Tugas Account Officer adalah melakukan pemasaran kredit (sesuai
dengan kebijakan perkreditan bank yang bersangkutan), kemudian melakukan
analisis kredit, sehingga dapat membuat suatu keputusan apakah
permohonan kredit yang diajukan oleh calon debitur atau debitur (juka permohonan merupakan penambahan fasilitas kredit) layak untuk dibiayai.
Menjadi Account Officer pada suatu bank
membutuhkan ketrampilan yang sangat kompleks, mengingat mereka harus
menguasai kemampuan marketing dan analisis kredit, termasuk dalam
melakukan perhitungan tingkat resiko dan pengembaluan pinjaman yang
diberikan kepada seseorang atau suatu badan usaha.
Hal pertama yang dapat dilakukan oleh seorang Account Officer adalah bagaimana ia dapat melihat dengan seksama kondisi,
karakter dan prosepek usaha debitur serta mampu melakuakan analisi
laporan keuangan debitur, sehingga dia dapat menilai kemampupan debitur
untuk mengembalikan pinjamannya, kondisi keuangan, kemampuan
berkompentisi, keunggulan debitur resiko-resiko spesifik yang dihadapi
oleh suatu industri, barriers to entry, dan lain-lain. |
Selanjutnya setelah memperoleh persetujuan atas suatu
permohonan kredit dari pemutus kredit, account officer harus melakukan
negosiasi lebih lanjut berdasarkan persetujuan tersebut dengan calon
debitur mengenai besar plafon kredit, jangka waktu dan persyaratan
kredit yang harus dipenuhi. Apabila telah disetujui oleh dua belah pihak
baru maka dibuatkan perrjanjian kredit dan mengumpulkan dokumentasi
kredit serta proses pengikatan terhadap jaminan yang diberikan debitur. |