apa yang dimaksud dengan Jamkesta Mandiri? Layanan kesehatan apa yang dijamin oleh program Jamkesta?

suasana Hiruk Pikuk Pelayanan Jamkesta
apa yang dimaksud dengan Jamkesta Mandiri? Layanan kesehatan apa yang dijamin oleh program Jamkesta? Terima kasih.

JAMKESTA Mandiri adalah program kesehatan terbaru dari Balai Penyelenggara Jamkesos DIY. Program ini diperuntukkan bagi warga DIY dengan taraf ekonomi menengah (mampu) yang ingin mendapatkan jaminan kesehatan secara mandiri karena tidak tergolong dalam program Jamkesmas, Jamkesda, ataupun Jamkesos.

Bagi warga yang ingin bergabung dalam program Jamkesta silakan datang langsung ke Bapel Jamkesos, Jalan Prof Dr Sardjito No 5 Jetis Yogyakarta dengan membawa KTP dan KK. Di sana, calon peserta bisa mengikuti seleksi kepesertaan terlebih dahulu berupa pemeriksaan kesehatan oleh dokter yang bertugas di Bapel Jamkesos. Berikut layanan kesehatan yang dijamin:

A. Puskesmas
1. Konsultasi media dan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE).
2. Pemeriksaan fisik dan pengobatan umum.
3. Pemeriksaan dan pengobatan gigi.
4. Labolatorium sederhana.
5. Tindakan medis sederhana.
6. Pelayanan kesehatan ibu hamil (bumil)/nifas/menyusui bayi dan balita.
7. Pelayanan dan pengobatan gawat darurat.
8. Persalinan normal dan dengan penyulit (PONED).
9. Pelayanan KB dan efek samping.
10. Pemberian obat-obatan generik.
11. Apabila diperlukan darah disediakan oleh PMI.

B. Rumah Sakit
a. Rawat Jalan
1. Konsultasi media dan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE).
2. Pemberian obat-obatan generik yang mengacu pada pedoman formalarium Jamkesta.
3. Pemeriksaan fisik dan pengobatan spesialisasi dan subspesialisasi.
4. Pemeriksaan dan pengobatan gigi spesialisasi dan subspesialisasi.
5. Penunjang diagnosik yang terdiri dari labolatorium klinik, radiologi, dan elektronikmedik sesuai indikasi medis.
6. Tindakan medis kecil dan sedang.
7. Pelayanan KB dan efek samping.
8. Bila diperlukan darah disediakan oleh PMI.

b. Rawat Inap
1. Akomodasi rawat inap pada kelas III.
2. Konsultasi media dan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE).
3. Pemeriksaan fisik dan pengobatan spesialisasi dan sub spesialisasi.
4. Pemeriksaan dan pengobatan gigi spesialisasi dan sub spesialisasi.
5. Penunjang diagnosik yang terdiri dari labolatorium klinik, radiologi, dan elektronikmedik sesuai indikasi medis.
6. Tindakan medis sesuai dengan indikasi medis.
7. Operasi sedang dan besar.
8. Persalinan dengan risiko tinggi dan penyulit (PONED).
9. Pelayanan rehabilitasi medis.
10. Pelayanan KB dan efek samping
11. Apabila diperlukan darah disediakan oleh PMI.

C. Gawat Darurat
Segala bentuk perawatan gawat darurat medis yang terdiri dari
1. Pendarahan hebat.
2. Batuk darah hebat.
3. Sesak nafas hebat.
4. Tidak sadarkan diri/pingsan.
5. Kejang/perut terus menerus.
6. Muntah dan buang air besar terus menerus.

Eko Sidiq
Bagian Administrasi Jamkesta Mandiri

Salam Gio Pamot