Bisakah Balik Nama Kendaraan Tanpa STNK Asli?

Saya beli motor di Jakarta, berkas saya cabut sejak akhir Agustus lalu tapi sampai hari ini belum keluar, apakah saya masih bisa mengikuti program BBN gratis dengan bekal fotocopi STNK yang dilegalisasi?
Motor mau saya tinggal di GK (sbg alat transportasi di sana karena asay kerja di GK) daripada asay bawa turun ke Yogya lagi saat proses balik nama bisakah saya numpang check no mesin/rangka (esek2) di GK ? makasih



TIDAK BISA, sesuai dengan prosedur dan peraturan, untuk mutasi dan balik nama kelengkapan administrasi harus lengkap dan asli tidak bisa fotocopy. Selain itu, sebaiknya berkas diurus sendiri jangan diserahkan calo jadi waktunya tidak terlalu lama hingga tidak segera selesai.

Kami sarankan untuk secepatnya menanyakan perkembangan berkas agar bisa dikejar sebelum akhir November, hal itu dimaksudkan agar keinginan anda untuk cek fisik di Gunungkidul bisa dilakukan  sebab untuk minta cek fisik harus melengkapi syarat BPKB dan STNK asli.

Perlu diketahui, pada akhir November program balik nama gratis yang diselenggarakan pemerintah sudah selesai.  Hal itu sesui dengan Keputusan Gubernur DIY No 101/KEP/2012 tertanggal 1 Maret 2012, Pemerintah DIY melakukan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bermotor dari dalam dan luar daerah.

Kebijakan ini berlangsung selama sembilan bulan, mulai Maret 2012 hingga akhir November 2012. Pembebasan meliputi kewajiban pembayaran pokok dan denda BBNKB.

AKP Rini Anggraini
Kanit Reg Ident Polresta Yogyakarta

Salam Gio Pamot