Prosedur Pemasangan Reklame

PamotZonePemasangan reklame sebagai wadah mengenalkan produk atau yang lain adalah wajar pada umum nya di masyarakat kini, namun pernahkah kita terbesit bagaimana yaa prosedur pemasangan reklame itu. barang kali saja di antara pembaca mempunyai bisnis , berikut penjelasan & keterangan nya...

 1.pemohon bisa mendatangi kantor dinas perizinan dimana lokasi pemasangan papan reklame tersebut akan dipasang. Anda harus mengurus surat izin penyelenggaraanreklame agar tidak menyalahi peraturan.

******************* PERSYARATAN NYA*****************************


1.Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).
2.Foto lokasi simulasi pemasangan reklame.
3.Gambar denah lokasi.
4.Gambar desain beserta ukurannya.
5.Surat pernyataan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala resiko.
6.Fotokopi Ijin Gangguan.
7.Surat kuasa dari pemohon izin apabila tidak dapat mengurus sendiri.

Sedangkan untuk perpanjangan ditentukan beberapa syarat antara lain.
1.Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).
2.Foto reklame.
3.Surat pernyataan 
reklame 
tidak ada perubahan tidak ada perubahan naskah, ukuran, jenis dan lokasi.
4.Surat kuasa dari pemohon izin apabila tidak dapat mengurus sendiri.
5.Surat izin asli periode sebelumnya. (gya)


Gimana ? semoga artikel sedikit diatas bermanfaat, Amin..