Berhubungan Seks Saat Hamil Boleh ?


Berhubungan seks saat wanita hamil boleh kah?

Boleh dilakukan, tapi pada fase 3 bulan pertama sebaiknya frekuensi hubungan seks tak dilakukan sesering
seperti biasanya.






Alasan nya :
Pasalnya, jika hubungan seksual dipaksakan pada masa tiga bulan pertama usia kehamilan, dikhawatirkan bisa terjadi keguguran spontan.

-Penjelasan medis nya :
Pada saat wanita mencapai orgasme, terjadi kekejangan pada otot seluruh tubuh, termasuk otot rahim. Nah, kekejangan otot rahim yang terlalu kuat inilah yang bisa mengakibatkan keguguran. Tak jarang, wanita yang tengah hamil mengalami perdarahan setelah berhubungan badan

Di dalam pembuluh rahim terdapat pembuluh darah yang masuk ke ari-ari. Pembuluh darah inilah yang menyuplai oksigen ke bayi. Nah, pada saat wanita orgasme, pembuluh darah ini terjepit. Akibatnya, dikhawatirkan suplai oksigen ke bayi akan terhambat sehingga kemungkinan besar terjadi keguguran

-Dalam kacamata syariat :
Hubungan intim saat wanita (istri) nya hamil boleh dilakukan asal tidak berlebih lebihan sampai2 membahayakan kehamilan



مَعْنَى الْحَدِيثِ فِي الإِمَاءِ ، أَيْ لا يَطَؤُهُنَّ أَحَدٌ مِنْ سَادَاتِهِنَّ حَتَّى يُسْتَبْرَيْنَ ، وَأَمَّا الزَّوْجُ فَحَلالٌ لَهُ الْوَطْءُ لامْرَأَتِهِ الْحَامِلِ
“Makna hadis di atas berkaitan dengan budak, yaitu tuan budak tersebut tidak boleh menyetubuhi budak yang hamil sampai rahimnya bersih. Adapun suami, dia dihalalkan untuk menyetubuhi istrinya yang hamil.

Artikel dikemas dan di olah dari berbagai refrensi buku dan sumber lain nya yg terpercaya
sekian, semoga bermanfaat